Lewati ke konten
Semua artikel

60% Lebih Produk di Ritel Modern Berasal dari UMKM dan Produk Lokal

lebih produk di ritel modern sekarang berasal dari UMKM dan produk lokal, menurut Menteri Perdagangan.

Diumumkan Menteri Perdagangan Budi Santoso, 9 September 2026

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan ritel modern menjual minimal 30% produk UMKM. Aturan itu sekarang diganti jadi pola kemitraan strategis antara UMKM dan ritel modern.

Buktinya Sudah Terlihat di Lapangan

Kemendag baru saja memfasilitasi 10 produk pangan UMKM masuk ke 19 gerai AEON Indonesia, hanya dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah Juga Menggandeng Asosiasi Ritel untuk Memperluas Akses Ini

Kemendag menjalin kemitraan dengan Hippindo dan Aprindo, dua asosiasi besar pengelola pusat perbelanjaan dan ritel di Indonesia.

Peluangnya Besar, tapi Syaratnya Bukan Cuma Produk Bagus

Kemendag menegaskan, peningkatan produksi harus dibarengi kemampuan memenuhi order dalam jumlah besar dan konsisten.

Siapkan Dulu Kapasitas dan Konsistensi Stok Kamu

Kalau usaha kamu berencana masuk ritel modern, urus dulu urusan produksi dan pencatatan stok yang rapi, sebelum mengejar kesempatan kemitraannya.

Usaha Kamu Siap untuk Peluang Ini?

Follow @mykasir_id untuk insight seputar bisnis.

Sumber: Kementerian Perdagangan RI; ANTARA News (September 2026)